STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KLS 9 TIK 2011-2012

Ujian Praktik


No
Standar Kompetensi
Uraian Kompetensi
Materi
Kls
%
1
Mempraktekkan ketrampilan dasar komputer
Mengidentifikasi
berbagai komponen
perangkat keras
komputer

Perangkat keras
(hardware)
a.    Alat input
b.   Alat Proses
c.    Alat Output
VII
20 %

Memahami dasar-dasar penggunaan Internet/intranet
Mengidentifikasi perangkat keras yang digunakan dalam akses Internet/intranet
·      Perangkat keras jaringan intranet
·      Perangkat keras jaringan internet
IX
10%
2
Menggunakan perangkat lunak pengolah angka untuk menyajikan informasi
Membuat dokumen pengolah angka sederhana

·     Membuka buku kerja
·     Mengedit buku kerja
·     Memformat data
·     Memformat lembaran kerja
·     Menggunakan rumus
·     Menggunakan Fungsi
·     Mengurutkan data
·     Menyaring data
·     Menambakan grafik
·     Memformat grafik
VII
20%
3

Membuat web blog dengan Blogspot
·    Menjelaskan pengertian website dengan Blogspot

·    Langkah-langkah membuat blogspot


·    Tata Letak Blogspot







·    Posting di Blogspot
·    Pengertian Webblog
·    Pengertian Blogspot


·    Membuat email
·    Mendaftarkan di Blogspot.com
·    Login
·    Logout

·    Mengatur tata letak
·    Menambahkan gadget link
·    Menambahkan gadget html
·    Menambahkan gadget video
·    Mengganti template

·    Pengertian Posting
·    Langkah-langkah
·    posting
·    Menyimpan dan upload Posting
·    Mengedit Posting
IX
30 %


Ujian Tulis

No
Standar Kompetensi
Uraian Kompetensi
Materi
Kls
%
1
Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa mendatang
Mengidentifikasi
berbagai peralatan
teknologi informasi
dan komunikasi
Peralatan teknologi
informasi dan komunikasi
VII
10%

Mempraktekkan ketrampilan dasar komputer
Mengidentifikasi
berbagai komponen
perangkat keras
komputer


Mengidentifikasi
berbagai perangkat
lunak program aplikasi
Perangkat keras
(hardware)
-        Alat input
-        Alat Proses
-        Alat Output

Perangkat lunak
aplikasi (Application
Software )

VII

10%
2
Menggunakan perangkat lunak pengolah angka untuk menyajikan informasi
Menjelaskan fungsi menu dan ikon pada program pengolah angka


Jendela dan bagian jendela Excel
Fungsi bagian-bagian jendela Excel
Mengatur tampilan Excel


VIII


20%
3
Memahami dasar-dasar penggunaan internet











·       Menjelaskan pengertian dasar Internet/intranet
·       Memahami dasar-dasar sistem jaringan di Internet / intranet
·       Mengenal ukuran kecepatan akses Internet

Mengidentifikasi perangkat keras yang digunakan dalam akses Internet/intranet


Mendemonstrasikan akses internet dengan browser

Mengidentifikasi Beberapa Layanan Informasi yang Ada di Internet
Mengakses Beberapa Situs untuk Memperoleh Informasi yang Bermanfaat
·    Internet dan jaringan komputer
·    Perangkat jaringan
·    Menghubungkan komputer ke internet
·    Menjelajahi komputer


·    Perangkat keras jaringan intranet
·    Perangkat keras jaringan internet

Web Browser


·    Email
·    Jejaring Sosial

·    Mendownload informasi dari internet
·    Pengolahan informasi dari internet
IX
60%

"Son..."


One day in your life
You'll remember a place
Someone touching your face
You'll come back and you'll look around, you'll

One day in your life
You'll remember the love you found here
You'll remember me somehow
Though you don't need me now
I will stay in your heart
And when things fall apart
You'll remember one day

One day in your life
When you find that you're always waiting
For a love we used to share
Just call my name, and I'll be there
You'll remember me somehow
Though you don't need me now
I will stay in your heart
And when things fall apart
You'll remember one day

One day in your life
When you find that you're always lonely
For a love we used to share
Just call my name, and I'll be there

just miss u.......

Sertifikasi Guru 2012

Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru 2012
1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
    • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
    • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
    4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota.
    5. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
    6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
    7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
    8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
    • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
    Urutan Rangking Calon Peserta Sertifikasi
      Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang telah diperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember 2011 dan diurutkan berdasar kriteria berturut turut:

      1. Usia.
      Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
      2. Masa Kerja.
      Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
      3. Golongan
      Pangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.

      Prioritas Mengisi Kuota Sertifikasi
      Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.
      • Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
      • Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
      • Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.
      Guru
      1. Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK
      2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0
      3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)

      Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.
      4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.
      • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
      • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
      • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.
      5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi
      Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
      Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
      • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
      • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
      • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
      • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
      6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      • Pola PSPL
      • Pola PF mengumpulkan Portofolio
      • Pola PLPG
      7. Memantau proses penetapan peserta melalui website sergur.pusbangprodik.org
      8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru
      9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing

      Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      1. Berkoordinasi dengan LPMP
      2. Mencetak Format A0
      3. Mengirimkan Format A0 kepada calon peserta sertifikasi guru
      4. Mengusulkan penghapusan data calon peserta apabila memenuhi ketentuan dengan mencetak formulir penghapusan dari aplikasi
      • Telah meninggal dunia,
      • sakit permanen,
      • melakukan pelanggaran disiplin,
      • mutasi ke jabatan selain guru,
      • mutasi ke kabupaten/kota lain,
      • mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain,
      • pensiun,
      • mengundurkan diri dari calon peserta (dilengkapi surat pengunduran diri dari ybs),
      • sudah memiliki sertifikasi pendidik (guru atau dosen) baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian lain.
      5. Mengumpulkan Format A0 yang telah diperbaiki calon peserta sekaligus dengan berkas/dokumen/portofolio dari calon peserta
      6. Memperbaiki data calon peserta melalui AP2SG sesuai dengan Format A0 yang telah diperbaiki
      7. Memverifikasi kelengkapan berkas calon peserta menggunakan format verifikasi yang dapat dicetak dari AP2SG
      8. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio lengkap ke LPMP
      9. Menerima Format A1 dari LPMP yang telah ditandatangani untuk diberikan kepada peserta sertifikassi guru.

      LPMP
      1. Memantau pelaksanaan penetapan peserta melalui AP2SG untuk wilayahnya masing-masing
      2. Memindahkan kuota antar kabupaten/kota atas persetujuan kabupaten/kota tsb
      3. Menerima berkas/dokumen/portofolio dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
      4. Mencetak pra Format A1 sebagai bahan untuk memverifikasi data perbaikan Format A0 dengan berkas/dokumen/portofolio calon peserta
      5. Meneliti usulan penghapusan dan menyetujui penghapusan peserta. Usulan penghapusan dikembalikan jika tidak lengkap dan meragukan.
      6. Memverifikasi kelengkapan berkas/dokumen/portofolio peserta dan ketepatan data peserta
      7. Menyetujui (aproval) calon peserta sertifikasi guru setelah data calon peserta valid.
      8. Mencetak dan menandatangani Format A1
      9. Mengirimkan fotokopi Format A1 kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota untuk diberikan kepada peserta sertifikasi guru
      10. Menyisipkan Format A1 dalam berkas/dokumen/portofolio peserta
      11. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio peserta kepada LPTK sesuai program studi yang menjadi kewenangannya

      Selamat Hari Guru

      Ketiga kali setelah dua tahun berturut-turut, kembali aku menulis tentang hari guru. Memang sangat spesial bagi guru, apalagi aku yang hampir sebelas tahun menjadi guru (8 tahun dan 2 tahun disekolah yang berbeda) dan baru ikut prajabatan untuk menjadi pegawai tetap. Apalagi lima hari yang lalu aku tercantum dalam daftar guru sertifikasi dari 963 kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Hmm, yang menjadi ganjalan bagiku adalah statusku yang masih menjadi calon pegawai, apakah nantinya aku lolos sertifikasi atau tidak. Aku harus menunggu hasil test prajabatan yang mungkin akan diumumkan oleh yayasan tahun. Jika aku gagal menjadi pegawai tetap yayasan otomatis sertifikasiku juga gagal atau ditunda. Ah, semoga semua berjalan lancar. Doaku dan doa orang-orang yang baik pasti sangat membantuku (amin).
      Ya sertifikasi adalah salah satu program peningkatan mutu para pendidik dengan menambahkan dana tunjungan profesi guru. Karena selama ini guru sebagai ujung tombak perubahan generasi bangsa kurang dapat perhatian dengan baik yang tentunya akan berdampak pada anak didik. Masih ingat slogan di era orde baru 'Guru tanpa tanda jasa", masih relevankah?? Jika melihat adanya program sertifikasi yang dilaksanakan oleh pemerintah maka slogan tersebut sudah tidak layak lagi, dan tidak perlu dinyanyikan lagi (hehe..).
      Sebelumnya anggaran negara untuk pendidikan sangat minim, beda dengan negara-negara maju atau kita lihat negara tetangga Malaysia dan Singapore. Mereka sangat perhatian dengan pendidikan. Rencana mereka sangat matang dalam menyiapkan anak didiknya karena mereka tahu bahwa generasi muda yang berkualitas dan berkarakter sangat menentukan keberhasilan dan kemajuan negara. Oleh karenanya anggaran pendidikan disana selalu naik.
      Pada tahun 2014 nanti program sertifikasi guru diharapkan oleh pemerintah sudah selesai dan tepat sasaran pada semua guru di Indonesia. Oleh karena itu guru sebagai agen perubahan dapat memanfaatkan dana tunjungan yang sudah diperoleh untuk meningkatkan profesionalitasnya. Tidak seperti yang di surat kabar beberapa guru menggunakan dana sertifikasi tidak semestinya. Seperti kata pemerhati pendidikan Krisna Yahya, "Masak sudah dapat uang sertifikasi, kok malah kawin lagi".
      Ya, jika guru dan pemerintah saling bersinergi dan saling tahu diri maka pastilah kedepan Indonesia boleh bersaing dengan negara-negara maju, tidak terkecuali orang-orang desa, pinggiran, pegunungan dll.
      Trims Negaraku atas perhatianmu terhadap pendidikan.
      "Selamat hari guru".

       KOMPAS.com - Berkurangnya pasokan hard disk dunia akibat bencana banjir di Thailand menyebabkan para produsen PC terpaksa membeli dari gray market. Gray market merupakan sebuah pasar di mana produk yang diperjualbelikan di luar distribusi resmi, legal tetapi tidak resmi, dan umumnya memiliki harga lebih tinggi.

      Hal ini menyebabkan harga hard disk di gray market melonjak naik. Misalnya, untuk hard disk dengan kapasitas 500 GB naik dari harga 45 dollar AS menjadi lebih dari 100 dollar AS dan untuk hard disk 320 GB, naik dari harga 35 dollar AS menjadi 60-70 dollar AS per unit.

      Karena ketidakpastian masa depan industri hard disk dan kekhawatiran akan semakin memburuknya bencana banjir di Thailand, membuat para vendor PC mencari dari segala sumber untuk mengisi persediaan hard disk mereka. Beberapa sumber menggambarkan vendor-vendor telah memasuki tahap "panik" dalam usaha untuk mengisi persediaan hard disk mereka.

      Sebagian besar vendor telah berulang kali melakukan pesanan ke produsen hard disk dengan jumlah dua atau bahkan tiga kali lipat dari permintaan biasa mereka. Namun, karena produsen hard disk hanya dapat menjawab bahwa mereka tidak memiliki persediaan lebih, para vendor PC pun terpaksa berpaling ke gray market.

      Dengan kenaikan harga hard disk ini, para vendor PC tentu akan merevisi harga jual produknya. Sebuah vendor menunjukkan, untuk PC mainstream dengan harga berkisar antara 827-926 dollar AS akan naik sekitar 4 persen jika menggunakan hard disk 320 GB dari gray market yang naik sebesar 30 dollar AS. Namun, para produsen PC saat ini hanya akan menaikkan harga untuk PC mainstream, sedangkan untuk PC high-end belum mereka putuskan.

      Peningkatan Mutu Sekolah Melalui IT


      Beberapa hari yang lalu aku menghadiri undangan seminar Pendidikan tentang Peningkatan Mutu Sekolah Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi. Undangan aku dapat dari Yayasan tempatku bekerja yang berada di Surabaya. Seminar yang diadakan produsen perangkat keras Dell dengan pembicara Rani S Burchmore yang merupakan Head of Education Practice Dell South Asia dan Korea dan Kresnayana Yahya pengamatan pendidikan dari ITS.

      Unfair Competition Citra Buruk Pendidikan

      Beberapa hari yang lalu aku dan teman guru menyiapkan siswa ekstra komputer untuk mengikuti lomba desain grafis Photo. Persiapan dilakukan dengan melihat kreteria lomba seperti komposisi, tema dan kerumitan. Para siswa antusias dan bagus juga karya mereka saat latihan.

      Pintu Awal Mempelajari Dunia Digital


      Belajar blog ternyata menjadikan sebagaian besar muridku senang, walau masih ada sebagian kecil yang belum suka. Ya, mungkin aku kurang berhasil memotivasi mereka. Beberapa dari mereka mulai memposting padahal aku cuma menerangkan cara mendaftar.