Bimbingan Belajar Menjamur, Peran Sekolah Dipertanyakan?


Tak bisa dipungkiri di negara Indonesia menjamur bimbingan belajar baik oleh individu maupun lembaga. Bahkan kini muncul lembaga bimbingan belajar online. Fasilitas yang ditawarkan oleh bimbingan belajar mampu menjawab kebutuhan siswa. Hasil nilai yang didapat siswa pun sesuai harapan. Oleh karenanya orangtua berduyun-duyun mendaftarkan anaknya ke lembaga bimbingan belajar.
Kait mengait antara bimbingan belajar dengan sekolah sebenarnya ada pada tes. Tes yang dibuat dan dilaksanak oleh sekolah seperti kuis, ulangan harian, tengah semester, akhir semester maupun kenaikan kelas tidak mampu diselesaikan dengan baik oleh siswa. Alih-alih ingin mendapat nilai bagus ternyata mendapat nilai jelek dan seakan-akan berdampak hebat bagi siswa dan orangtua. Orangtua akan terusik dengan berbagai pertanyaan,  bagaimana nanti anakku tidak masuk sepuluh besar? Tidak naik kelas? Atau tidak diterima sekolah favorit? Oleh karenanya orangtua akan mengambil pilihan instan, yakni memasukkan anaknya pada bimbingan belajar.
Tentu transaksi bisnis akan terjadi antara stake holder dengan bimbingan belajar. Bahkan Ujian Nasional yang diadakan periodik dapat mendatangkan pundi-pundi keuntungan bimbingan belajar.
Orangtua yang memiliki biaya lebih akan rela mengeluarkan biaya tambahan untuk memasukkan bimbingan belajar sedangkan yang tidak mampu menggantungkan sepenuhnya pada kerja keras anak.
Nah, yang menjadi pertanyaan adalah dimana peran sekolah? Padahal sebagian besar tes yang menyelenggarakan sekolah? Guru yang mengajar juga sering bertatap muka dengan siswa? Mengapa siswa sulit mendapatkan nilai yang baik? Apakah bimbingan belajar dapat mengganti peran sekolah jika hanya nilai yang menjadi patokan?
Masih banyak dibenak kita pertanyaan-pertanyaan terkait itu. Namun kita tidak perlu kwatir terlebih orangtua siswa karena pemerintah sudah melaksanakan aturan-aturan mengenai peran sekolah dalam mendampingi siswa. Pemerintah juga menetapkan penerimaan siswa baru melalui zonasi sehingga nilai bukan menjadi patokan. Pelajaran pun ditentukan sebagai kegiatan berproses dimana nilai diambil dari gabungan nilai akademis dengan kegiatan praktik. Bahkan muncul aturan baru ujian nasional dihapuskan. Namun pada satuan pendidikan kurang dapat merespon dengan baik. Masih ada sekolah yang mengagung-agungkan nilai akademis tanpa memperhatikan kemampuan lain yang dimiliki siswa. Di beberapa kasus, siswa yang berprestasi mengharumkan nama sekolah tapi nilai akademisnya jelek bisa tidak naik kelas. Sungguh ironis bukan. Disisi lain pemerintah sudah memberikan arahan tapi di tingkat satuan pendidikan belum menjalankan dengan baik.
Jika arahan pemerintah selaras dengan satuan pendidikan maka dipastikan bimbingan belajar dengan sendirinya akan hilang. Orangtua tidak akan mengeluarkan biaya tambahan supaya anaknya mendapat nilai bagus. Terlebih lagi tidak ada lagi diskriminasi pendidikan "si pintar dan si bodoh".

Post a Comment

Terima kasih atas komennya

Previous Post Next Post