Sedangkan pemerintah melalui Menkominfo melakukan penyaringan dan pemblokiran media-media online. Awal tahun 2017 Menkominfo mendeklarasikan anti hoax dengan jurnalis tv. dPada awal tahun 2018 pemerintah meluncurkan mesin pencari konten negatif. Sedangkan beberapa media cetak turut andil dalam pencegahan penyebaran berita hoaks. Sebut saja Jawa Pos, dimana pada kolom beritanya terdapat ulasan tentang berita hoax yang sedang viral. Sebagai koran yang jumlah pembacanya banyak tentu ulasan tersebut dapat menjernihkan. Ada lagi koran Republika yang juga meluruskan berita hoax pada kolom beritanya. Belum lagi para blogger yang anti hoax juga menyebarkan ulasan-ulasan yang menjernihkan.
Comments
Post a Comment
Terima kasih atas komennya