Akibat revisi tersebut ada perubahan perihal pencairan dana sertifikasi para guru pada triwulan II, III dan IV.
Pencairan Sertifikasi Triwulan II 2013 Tertunda
Terlambatnya pencairan sertifikasi triwulan ke II 2013 ternyata disebabkan adanya usulan revisi keuangan. Pada tanggal 24 Juni 2013 Menteri Keuangan melalui Direktur Jendral Perimbangan Keuangan memberikan surat kepada Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten-Kota nasional.
0 $type={blogger}:
Post a Comment
Terima kasih atas komennya