Mau Kaya? Yuk Nabung Saham

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan program Yuk Nabung Saham. Program tersebut ditujukan untuk masyarakat umum dengan aturan kebijakan yang lebih mudah atau bisa dikatakan menjangkau masyarakat umum. Kebijakan tersebut adalah menurunkan jumlah lot, sebelumnya 1 lot berjumlah 500 lembar saham, kini dikurangi menjadi 100 lembar. Nomimal uang yang akan dikeluarkan membeli saham jauh lebih rendah. Misal seseorang akan membeli saham perusahaan X dengan harga Rp 1.000 per lembar, maka orang tersebut akan mengeluarkan uang Rp 1.000 x 100 lembar = Rp 100.000. Murah bukan! Dengan 100.000 rupiah dapat memiliki saham
Latar belakang BEI mengeluarkan kebijakan tersebut adalah banyaknya orang asing yang memiliki saham Indonesia dibanding dengan orang lokal sendiri, sehingga orang asing dapat menikmati keuntungan. Berbeda dengan Malaysia dan Thailand, kepemilikan saham terbesar dimiliki orang lokal sendiri karena pemegang kebijakan di negara tersebut memberikan kemudahan masyarakatnya. Dahulu di Indonesia hanya orang-orang berduit yang mampu membeli saham maka sejak diluncurkan program Yuk Nabung Saham, semua lapisan masyarakat dapat membelinya.
Menurut Nicky Hogan dalam bukunya Yuk Nabung Saham, masyarakat tidak perlu takut dengan dunia saham dan menghindari kata "main saham", karena kata main dapat diasumsikan dengan untung-untungan atau judi. Kalau sudah mahir sih, boleh main atau trading saham.
Maka yang perlu dipahami masyarakat adalah hanya membeli saham kemudian menyimpannya dalam jangka panjang. Dengan demikian kita akan memiliki dua keuntungan:

  •  Pembagian deviden atau keuntungan perusahaan pada pemilik saham setiap tahunnya
  •  Harga saham yang dari tahun ke tahun makin naik
Setelah kita membeli saham maka kita tidak perlu memikirkan gejolak harga saham. Biarkan sampai 5 - 10 tahun maka kita akan merasakan keuntungannya. Jika dibandingkan dengan menyimpan uang di bank, menabung saham jauh lebih menguntungkan karena tidak terpengaruh inflasi. Dan grafiknya selalu naik dari tahun ke tahun
Ingin tahu lebih lanjut kunjungi web BEI Yuk Nabung Saham


Post a Comment

Terima kasih atas komennya

Previous Post Next Post