Inpasing Bukti Perhatian Pemerintah Terhadap Guru Swasta


Simpang siur tentang inpassing atau penyetaraan Tunjungan Pendidikan guru non PNS terjawab sudah. Keseimbangan antara guru PNS dan swasta dalam hal tunjangan dapat terwujud. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melaksanakan asas keadilan dalam memberikan tunjangan. Jika dilihat dari hasil penilaian kinerja guru dan UKG bahwa guru-guru swasta banyak yang mendapatkan hasil yang bagus. Keseriusan pemerintah dengan melalui kementerian pendidikan telah menerbitkan daftar guru-guru swasta yang sudah sertifikasi untuk mengurus impasing. Syarat dan teknis pelaksanaan impasing dapat di lihat di website info PTK. Oleh karenanya setiap guru yang sudah sertifikasi wajib untuk selalu membuka info PTK. Guru jangan hanya mengandalkan operator sekolah karena mereka hanya menginputkan data pada DAPODIK sedangkan guru wajib mengecek data yang sudah disinkronisasi oleh operator di info PTK.
Cara cek web Info PTK pilih salah satu link dibawah:
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
http://223.27.144.195:8084
http://223.27.144.195:8085

Masukan NUPTK/NRG
dan masukan TAHUN LAHIR BULAN DAN TANGGAL (contoh 19450814)

Post a Comment

Terima kasih atas komennya

Previous Post Next Post